SMS Center pulsaniaga
AS
0853 1522 3060
IM3
0857 2278 9232
XL
0878 2340 8090
AXIS
0838 2220 6005
KONFIRMASI via YM
mutiakomunika
KOMFIRMASI ADMIN
022 - 9220 8448
CALL CENTER
022 - 6116 1000
YM pulsaniaga
Admin

YM Center1

YM Center2

Alamat pulsaniaga

PULSANIAGA RELOAD CENTRE

JL.KARANG TINEUNG DALAM NO.67C SUKAJADI - BANDUNG 40162 Jawa Barat

HUB : 022 - 6116 1000

ESIA : 022 - 9220 8448

DISTRIBUTOR PULSA ELEKTRIK BANDUNG

 

PULSANIAGA.COM

Selasa, 27 September 2011 - 00:39:12 WIB
Nasional Jawa Timur Jawaban Telkomsel Soal Gugatan David Tobing
Diposting oleh : Administrator
Kategori: PULSA - Dibaca: 317 kali


VIVAnews - Pengacara David Tobing kemarin mengajukan
gugatan perbuatan melawan hukum terhadap perusahaan penyedia jasa
layanan seluler Telkomsel. Gugatan sebesar Rp100 ribu diajukan David
melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena pulsa David terpotong
sepihak, akibat berlangganan konten Opera Mini tanpa keinginannya.

Menanggapi
ini, Telkomsel mengatakan menghargai perhatian masyarakat, khususnya
pelanggan Telkomsel BlackBerry Internet Service. Dalam gugatan, David
Tobing memang mengatakan sebagai pelanggan kartuHALO, dan pulsanya
terpotong saat menggunakan layanan BlackBerry.

"Apa yang menjadi
perhatian pelanggan, selalu menjadi perhatian serius bagi Telkomsel,"
kata Ricardo Indra, GM Corporate Communications Telkomsel, dalam
keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Rabu, 14 September 2011.

Indra
kemudian menjelaskan, secara internal Telkomsel akan melakukan
penelusuran lebih lanjut terhadap gugatan David Tobing. "Komitmen
Telkomsel untuk selalu menjalankan perusahaan dengan prinsip tata
laksana yang baik, tidak terlepas dari peran pihak-pihak lain, salah
satunya saran dan kritik dari para pelanggan kami," ujar Indra.

Terhadap
gugatan yang telah diajukan, Telkomsel mengaku menghormati proses hukum
yang terjadi. Telkomsel juga akan mengikuti proses hukum sesuai dengan
atutan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kendati demikian Telkomsel senantiasa membuka diri untuk melakukan penyelesaian di luar jalur pengadilan atau out of court settlement dan mendorong pelanggan untuk menyelesaikan pengaduan terkait produk dan pelayanan pelanggan melalui divisi customer servive kami," jelas Indra.

Kemarin,
gugatan dilayangkan David Tobing yang mengaku sebagai pelanggan kartu
HALO setelah merasa dirugikan karena pulsanya terpotong sepihak, akibat
berlangganan konten Opera Mini. Padahal, David mengaku tak pernah
mendaftar (REG) untuk layanan Opera Mini di BlackBerry miliknya.

"Saya tidak pasang Opera Mini, tiba-tiba ada tagihan. Kemudian dipaksa kirim sms 'unreg'," kata David.

David
mengaku telah menderita kerugian materil sebesar Rp90.000, dari
sembilan kali transaksi registrasi konten Opera Mini. Karena itu David
mengajukan gugatan ganti rugi materil sebesar Rp90.000 dan kerugian
imateril sebesar Rp10.000 atau total senilai Rp100.000.

David
mengaku mengajukan gugatan agar provider seluler tidak melakukan
perbuatan yang merugikan pelanggannya. "Karena ini kebiasaan yang sangat
tidak fair," ucap David.

    1 Komentar :

    Ramalan Zodiak Capricorn
    17 November 2011 - 16:43:32 WIB

    makasih atas informasi'nya

    Isi Komentar :
    Nama :
    Website :
    Komentar
     
     (Masukkan 6 kode diatas)

     


    Provider di pulsaniaga
    Deposit Via Bank

    DEPOSIT VIA BANK BCA
    REK : 233 1916 546
    A/N : DEDE MEMED MAULANA

    DEPOSIT VIA BANK BRI
    REK : 098901 025731 537
    A/N : DEDE MEMED MAULANA
    Login Member pulsaniaga
    Username :
    Password :
    Banner

    Kalender/Statistik pulsa
    Februari, 2012
    MSSR KJS
       1234
    567891011
    12131415161718
    19202122 232425
    26272829   

    058618

    Pengunjung hari ini : 8
    Total pengunjung : 15974

    Hits hari ini : 27
    Total Hits : 58618

    Pengunjung Online: 7